Kebijakan Privasi
Pastisah menghargai hak privasi pengunjung dan pengguna layanan Pastisah dan Pastisah menyadari pentingnya melindungi informasi yang kami miliki tentang pengguna. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Pastisah menjaga, menyimpan, menggunakan dan melindungi informasi pengguna. Hal ini berlaku baik untuk (1) Situs web Pastisah di go.pastisah.id, dan (2) produk kami, yang merupakan rangkaian layanan dan fitur Pastisah, seperti yang dijelaskan lebih lengkap dalam ketentuan layanan Pastisah. Ini juga mencakup informasi yang dapat Pastisah kumpulkan dari jaringan sosial dan beberapa sumber pihak ketiga lainnya seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Pasal 1
Informasi Rahasia
Informasi Rahasia dalam hal ini didefinisikan sebagai berikut: Setiap informasi yang berhubungan dengan pengguna anak perusahaannya, pelanggannya, dan kegiatan usaha serta operasionalnya, termasuk setiap informasi yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan transaksi, baik secara lisan, tertulis, grafik, magnetik, elektronik, atau bentuk lain yang secara langsung maupun tidak langsung disampaikan oleh atau diungkapkan untuk atau diperoleh Pastisah atau anggota-anggotanya, direktur-direkturnya, karyawan-karyawannya, dalam serangkaian pembicaraan atau pekerjaan lain yang dilakukan di antara Pastisah dan pengguna; atau segala komunikasi antara Pastisah dan pengguna, baik secara lisan maupun tulisan yang diketahui atau semestinya diketahui oleh Pastisah dan pengguna untuk menjadi rahasia atau menjadi milik perusahaan secara alami dan yang dibuat di dalam serangkaian diskusi atau pekerjaan lain yang dilakukan di antara Pastisah dan pengguna. Informasi Rahasia tidak termasuk “Informasi yang Tidak Dilindungi” sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 Kebijakan Privasi ini.
Pasal 2
INFORMASI YANG TIDAK DILINDUNGI
Untuk kepentingan Kebijakan Privasi ini, yang dimaksud dengan “Informasi yang Tidak Dilindungi” adalah sebagai berikut:
2.1. Informasi yang pada saat pengungkapannya sudah berada pada kepemilikan yang sah dari Pastisah atau perwakilannya (sebagaimana didefinisikan dibawah ini) dari sumber lain yang tidak memiliki kewajiban untuk tidak mengungkapkannya; atau
2.2. Informasi yang telah atau akan menjadi tersedia untuk umum, yang tersedia bukan dari pelanggaran Kebijakan Privasi ini oleh Pastisah atau perwakilannya;
2.3. Informasi yang dikembangkan secara independen dengan itikad baik oleh Pastisah tanpa menggunakan atau merujuk kepada Informasi Rahasia;
2.4. Informasi yang disetujui oleh pengguna secara tertulis sebagai informasi yang bukan merupakan Informasi Rahasia.
Pasal 3
LINGKUP KEBIJAKAN
Pengguna Pastisah setuju untuk tidak akan mengungkapkan, dan akan mengambil seluruh tindakan yang diperlukan untuk melindungi kerahasiaan dari, dan menghindari pengungkapan atau penyalahgunaan dari Informasi Rahasia, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya yang diberikan oleh petugas yang berwenang dari pengguna, kecuali sebagaimana diatur dalam pasal 3.2 dibawah ini. Secara khusus, Pastisah hanya akan menggunakan Informasi Rahasia untuk kepentingan Transaksi Layanan Pastisah dan tidak untuk tujuan yang lain.
Tanpa membatasi hal yang telah disebutkan sebelumnya, dan tunduk pada Pasal 4 dibawah ini, Pastisah diperbolehkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia kepada anggota-anggotanya, direktur-direkturnya, karyawan-karyawannya, afiliasinya, subkontraktor, agennya atau pihak yang ditunjuk (secara bersama-sama disebut sebagai “Perwakilan”) yang dibutuhkan untuk mengetahui Informasi Rahasia dengan tujuan yang sama dengan Informasi Rahasia yang diterima oleh Pastisah. Pastisah setuju untuk mengambil segala tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia dan untuk menyediakan segala perlindungan yang diperlukan terhadap segala pengungkapan yang tidak sah, tiruan atau penggunaan, dan memastikan Perwakilan-nya yang menerima Informasi Rahasia tersebut untuk tunduk pada kewajiban menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia sesuai dengan Kebijakan Privasi ini. Pastisah dengan ini bertanggungjawab untuk menyimpan semua dokumen yang memuat atau merupakan Informasi Rahasia terpisah dari semua dokumen lain pada tempat usaha Pastisah yang umum. Pastisah akan memberitahukan kepada pengguna dengan segera pada saat penemuan atas setiap penggunaan secara tidak sah atau pengungkapan Informasi Rahasia atau pelanggaran Kebijakan oleh Pastisah atau perwakilan-nya, dan akan bekerjasama dengan pengguna dalam setiap cara untuk membantu pengguna mendapatkan kembali penguasaan atas Informasi Rahasia dan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Didukung oleh
Jl. Kemang Raya No.89, RT.2/RW.2,
Bangka, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12730
Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TD PSE) Domestik :
PB-UMKU : 161221005006800010001
#PakaiYangSahAja!
© 2022 - Pastisah.id. All Rights Reserved.
Didukung oleh